Dengan disahkannya Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2017 tentang Arsitek, maka profesi arsitek di Indonesia kini naik kasta layaknya profesi lain yang terlebih dahulu diatur legalitas nya dalam undang-undang seperti halnya dokter dan pengacara. Dalam UU tersebut, arsitek didefinisikan sebagai…